Terima Audiensi, DPRD Kalsel Dukung Penguatan Media Siber bersama JMSI

KETUA Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat menerima proposal yang diajukan Ketua JMSI Kalsel di momen audiensi| foto : humasdprdkalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi peran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan dalam memperkuat profesionalisme perusahaan media siber di daerah. 

Apresiasi tersebut disampaikan saat audiensi Pengurus Daerah JMSI Kalsel dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (7/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kalsel itu menjadi momentum mempererat komunikasi sekaligus menjajaki kolaborasi antara lembaga legislatif dan organisasi perusahaan pers dalam mendukung terciptanya ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab.

Ketua JMSI Kalsel, Anshari Yannoor mengatakan, audiensi ini merupakan bagian dari konsolidasi kepengurusan baru sekaligus memperkenalkan peran dan fungsi JMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers.

“Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan peran dan fungsi JMSI Kalsel, sekaligus menyampaikan komitmen kami dalam membina media siber agar tetap profesional dan berintegritas,” ujar Anshari.

Dalam kesempatan itu, JMSI Kalsel juga mengharapkan dukungan DPRD terhadap penguatan perusahaan media siber di Kalimantan Selatan, terutama dalam mendorong media online yang menjalankan aktivitas jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan kaidah jurnalistik.

Selain itu, JMSI Kalsel memaparkan sejumlah program kerja, di antaranya sosialisasi dan edukasi literasi media kepada masyarakat. 

Menurut Anshari, pemahaman publik mengenai perbedaan produk jurnalistik dan informasi yang beredar di media sosial masih perlu terus ditingkatkan.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan kepada masyarakat perbedaan media jurnalistik dan media sosial. Informasi yang valid dan dapat dipercaya tentu berasal dari media yang taat pada kode etik jurnalistik,” katanya.

Meski demikian, Anshari menilai media siber juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Media sosial, menurutnya, dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperluas jangkauan penyebaran informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Media sosial dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu agar informasi dari media jurnalistik lebih cepat sampai kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor menyambut baik kehadiran JMSI Kalsel. Ia menilai organisasi perusahaan media memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik sekaligus mendukung transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“Keberadaan organisasi media seperti JMSI merupakan bagian penting dalam ekosistem informasi daerah,” ujar Ilham.

Ia berharap komunikasi dan sinergi antara DPRD Kalsel dengan JMSI dapat terus diperkuat melalui berbagai program kolaboratif, sehingga mampu meningkatkan literasi media masyarakat serta mendukung terciptanya iklim demokrasi yang sehat di Kalimantan Selatan.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar