Audiensi, JMSI Kalsel - Kanwil Kementerian HAM Sepakati Penguatan Edukasi HAM

KETUA JMSI Kalsel, Anshari Yannoor bersama Kepala Kantor Kementerian HAM Provinsi Kalsel, Karyadi.| foto : mia

BANJARMASIN – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan menindaklanjuti kerja sama antara JMSI dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia di tingkat pusat melalui audiensi dengan Kantor Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Selatan.

Audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin, Rabu (29/4/2026), dipimpin Ketua JMSI Kalsel, Anshari Yannoor, dan disambut Kepala Kantor Kementerian HAM Provinsi Kalsel, Karyadi, beserta jajaran.

Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi antara kedua pihak, terutama dalam upaya memperluas sosialisasi dan edukasi mengenai hak asasi manusia kepada masyarakat di Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor Kementerian HAM Provinsi Kalsel, Karyadi, menyampaikan bahwa peran media, khususnya JMSI Kalsel, sangat penting untuk membantu publikasi kegiatan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait HAM.

“Bagi kami, kehadiran JMSI Kalsel sangat penting dalam membantu mempublikasikan kegiatan serta memasifkan sosialisasi terkait HAM di wilayah Kalimantan Selatan. Ke depan, tidak hanya dalam pemberitaan, kami juga mengharapkan adanya kolaborasi melalui berbagai kegiatan bersama,” ujar Karyadi.

Sementara itu, Ketua JMSI Kalsel, Anshari Yannoor mengatakan, audiensi ini merupakan tindak lanjut arahan organisasi di tingkat pusat terkait kerja sama dengan Kementerian HAM RI.
Selain memperkuat sinergi, audiensi juga menjadi momentum untuk memperkenalkan JMSI kepada berbagai instansi dan lembaga di Kalimantan Selatan.

“Sebagian besar perusahaan, instansi, maupun lembaga yang kami kunjungi masih belum mengenal JMSI, padahal organisasi ini telah hadir sekitar lima tahun di Kalimantan Selatan dan merupakan konstituen Dewan Pers,” kata Anshari.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat melahirkan berbagai gagasan dan program kolaboratif yang mampu memperkuat eksistensi serta pengembangan JMSI di Kalimantan Selatan. Naskah telah disusun dengan kaidah jurnalistik: judul lebih ringkas, lead langsung menjelaskan inti berita, penggunaan bahasa baku, serta kutipan narasumber ditempatkan untuk memperkuat informasi.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar